Flash About KJA Indonesia
PP KJA Indonesia didirikan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 216/PMK.01/2017 sebagai pengganti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/PMK.01/2014 Tentang Akuntan Beregister Negara.
PP KJA Indonesia merupakan kantor jasa akuntan yang berbadan hukum Persekutuan Perdata berdasarkan ijin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000055-AH.01.22 Tahun 2018 dengan Managing Partner Dr. Imam Subaweh, SE., MM., Ak., CA. PP KJA Indonesia beroperasi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 100/KM.1PPPK/2019. Kantor PP KJA Indonesia beralamat di Jl. Boulevard Grand Depok City, Cluster Alamanda Blok E1/16, Kota Depok – 16413.
PP KJA Indonesia dikelola oleh para ahli yang kompeten dibidang Akuntansi, Perpajakan, manajemen, ekonomi, dan teknologi informasi yang menaruh perhatian yang besar terhadap penerapan dan pengembangan bidang tersebut. Manajeman menggunakan keahlian fungsional, baik dalam pengembangan strategi, manajemen risiko, perbaikan kinerja dan organisasi maupun teknologi informasi dalam menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi klien, membantu klien memimpin perubahan transformasional, menciptakan model-model organisasi baru, mengeksplorasi keuntungan dari pelanggan dan mengembangkan strategi untuk meningkatkan efisiensi jalur distribusi dan mencapai utilitas yang optimal.
Jasa Akuntansi
Jasa Akuntansi berhubungan dengan pelaporan keuangan pada organisasi sektor privat dan sektor publik.
-
-
- Jasa Kompilasi Laporan Keuangan
-
- Jasa Supervisi/Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan
- Jasa Akuntansi Online
Jasa Training
Semua jenis training yang diatawarkan dapat diselenggarakan di Training Center PP KJA Indonesia, in house training di perusahaan/institusi peserta training maupun di tempat lain sesuai dengan kesepakatan. Kegiatan dapat didesain dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan intern perusahaan untuk meningkatkan dan memutakhirkan pengetahuan dan keterampilan karyawan.
- Jasa Pelatihan Akuntansi Pemerintahan
- Pelatihan Akuntansi UMKM
- Pelatihan Komputerisasi Akuntansi dan Pajak
Tax Service
Jasa yang diberikan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang – undangan perpajakan yang berlaku di indonesia. Jasa Perpajakan, antara lain:
- Penyusunan Laporan Keuangan sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan
- Menghitung kewajiban perpajakan terkait dengan laporan keuangan
- Pengisian SPT masa atau tahunan untuk pajak pribadi, karyawan dan perusahaan, serta menyampaikan SPT tersebut kepada KPP setempat
Management Consultant
Jasa yang diberikan adalah sebagai konsultan dalam pelaksanaan atau pengelolaan manajemen perusahaan klien, yang meliputi :
- Jasa Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur)
- Jasa Studi Kelayakan Bisnis
- Jasa Pengajuan Kredit Modal Kerja Dan Investasi
Jasa Teknologi Informasi
Jasa teknologi informasi memberikan pelayanan perancangan dan implemetasi sistem informasi bisnis perusahaan klien pada skala UMKM dan parusahaan skala besar.
A. Pengembangan Sistem Informasi UKM
Jasa tekonologi informasi yang ditawarkan pada perusahaan skala UKM adalah:
- Merancang dan membuat aplikasi administrasi keuangan, aplikasi akuntansi, aplikasi administrasi perpajakan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan (customized application);
- Memberikan pelatihan singkat (in-house training) terkait dengan prosedur-prosedur operasi standar dan aplikasi yang digunakan;
- dan aktivitas lainnya.
B. Pengembangan Sistem Informasi Perusahaan Skala Besar/Manufaktur
Dalam rangka peningkatan produktivitas dan pengembangan bisnis klien pada skala perusahaan besar baik di bidang jasa, perdagangan, dan manufaktur maka KJA Indonesia memberikan pelayanan Teknologi Informasi pengembangan SmartERP System.
S | S | R | K | J | S | M |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | ||||
4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |