Tax Service

Jasa yang diberikan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang – undangan perpajakan yang berlaku di indonesia. Jasa Perpajakan, antara lain:

  • Penyusunan Laporan Keuangan sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan
  • Menghitung kewajiban perpajakan terkait dengan laporan keuangan
  • Pengisian SPT masa atau tahunan untuk pajak pribadi, karyawan dan perusahaan, serta menyampaikan SPT tersebut kepada KPP setempat